Komisioner KPU dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon legislatif Pemilu 2024.
Buron kasus korupsi, Paulus Tannos, sempat ditemukan keberadaannya. Namun, tersangka kasus suap e-KTP ini gagal dibawa pulang ke Indonesia karena berganti nama.