detikSulsel
Kasasi Jaksa Dikabulkan, Oknum Brimob-Kades di Parimo Divonis 5-10 Tahun Bui
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi terhadap oknum Brimob dan kades dalam kasus persetubuhan gadis 15 tahun. MKS dijatuhi 5 tahun, HR 10 tahun penjara.
Rabu, 02 Okt 2024 16:30 WIB