Pria Ini Buron 10 Tahun Usai Bunuh Pacarnya, Ditangkap saat Curi Sepatu

Regional

Pria Ini Buron 10 Tahun Usai Bunuh Pacarnya, Ditangkap saat Curi Sepatu

Tim detikJateng - detikSumut
Rabu, 02 Okt 2024 12:00 WIB
Buron kasus pembunuhan di Depok ditangkap Polsek Karanganom Klaten.
M, pelaku pembunuhan pacar yang buron 10 tahun saat ditangkap (Foto: Dok Polsek)
Klaten -

Seorang pria berinisial M (45), warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap pacarnya. Ia berhasil kabur selama 10 tahun dari kejaran polisi, namun malah tertangkap karena mencuri sepatu dan sandal.

M ditangkap Polsek Karanganom karena tepergok mencuri sepatu di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Klaten. Setelah diinterogasi, terungkap ternyata pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan teman wanitanya yang terjadi tahun 2014 di Polresta Depok, Jawa Barat.

"Pelaku ini sudah tidak pulang sejak tahun 2014 ke kampungnya karena pelaku ini terlibat kasus pembunuhan perempuan yang diduga pacarnya di wilayah Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat," kata Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono dilansir detikJateng, Rabu (2/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M Ditangkap pada Minggu (29/9), pukul 02.00 WIB saat hendak mencoba mencuri sepatu di rumah warga di Desa Padas, Kecamatan Karanganom.

"Kami mengamankan pelaku percobaan pencurian sepatu di Desa Padas. Setelah kita amankan ke polsek, pelaku ini berbelit-belit dan tidak punya kartu identitas apapun," kata Panut.

ADVERTISEMENT

Pelaku sempat mengaku dari Blora, Jawa Tengah namun nama desa yang disebutkan tidak ada. Ia juga sempat mengaku asal Jambi. Polisi yang menaruh curiga karena keterangan pelaku yang berbelit akhirnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Klaten.

"Kami koordinasi dengan Tim identifikasi muncul data nama M ini sebagai warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Kemudian kita hubungi Bhabinkamtibmas Desa Mulo dan membenarkan pelaku itu warga setempat tetapi sudah lama tidak pulang karena terlibat pembunuhan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat," jelas Panut.

Mendapati informasi itu, Polsek Karanganom langsung berkoordinasi dengan Polsek Sukmajaya dan Polresta Depok, Jawa Barat untuk menanyakan soal kasus yang melibatkan M. Dan dari keterangan Polresta Depok, pelaku ternyata DPO.

"Pelaku ini statusnya DPO, kemudian kita koordinasikan untuk mengecek berkas kasusnya dan koordinasi untuk penjemputan. Tadi dini hari (Selasa 1/10) sekitar pukul 00.00 WIB kita serahkan ke jajaran Polsek Sukmajaya dan Polresta Depok," kata Panut.

Pemilik sepatu di Desa Padas, Risang (34), mengatakan saat terpergok, Minggu (29/9), pelaku masuk rumahnya dengan melompat pagar. Pelaku ketahuan saat hendak mengambil sepatu di teras rumah korbann.

"Saya pergoki kemudian diamankan warga dan polisi. Pelaku bawa motor sendiri," katanya kepada detikJateng.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads