AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Polisi pun mengungkap peran Achiruddin di gudang itu.
Noni mengadukan mantan suaminya bernama Mazen ke polisi karena membawa anak kandung mereka, A. Pengaduan itu karena saat ini hak asuh terhadap A jatuh ke Noni.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka terkait gudang solar ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin. Achiruddin salah satu di antaranya.
Seorang calon penumpang asal Provinsi Aceh diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dia ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram.