Para pedagang pasar Kutisari Selatan Surabaya mengancam bakal melawan bila Pemkot Surabaya hendak melakukan penggusuran dan pemblokiran tempat mereka berdagang.
Menurutnya aparatur sipil negara (ASN) di era saat ini dituntut untuk bisa menguasai teknologi. Alasan inilah yang mendasari arah kebijakan tahun 2024.