Kejaksaan negeri Lubuklinggau, memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari senjata api jenis laras panjang, narkoba serta minuman keras.
Polres Asahan mengamankan 2 remaja laki-laki yang membawa senjata tajam celurit diduga hendak tawuran. Mereka merupakan anggota geng motor yang resahkan warga.
Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu menangkap begal bersenjata tajam. Dalam aksinya itu pelaku melukai korban hingga ibu jari tangan korban terluka.
Sebanyak 14 pemuda di Jombang terjaring patroli polisi untuk mencegah tawuran antargangster. Mereka diamankan karena kedapatan membawa miras dan sajam.