detikJatim
Walau Nunggak BPJS Kesehatan Bertahun-tahun Cukup 2 Tahun yang Dibayar
Masih ada yang belum tahu aturan ini. Kalau nunggak iuran BPJS Kesehatan bertahun-tahun bayarnya cukup 2 tahun saja supaya kepesertaan aktif kembali.
Senin, 23 Jan 2023 03:03 WIB







































