Tim gabungan dari Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan menggagalkan penyelundupan 506,84 gram sabu di wilayah perbatasan Kaltara.
Mantan Kades HA ditangkap karena mengedarkan sabu setelah keluar dari penjara. Ia bekerja sama dengan teman penjara dan ditemukan dengan 25 poket sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik yang merupakan buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.