Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Seorang sopir residivis, Davit Lie, ditangkap setelah mencuri HP pegawai wisma di Lubuklinggau. Ia kembali beraksi setelah baru keluar penjara bulan lalu.
Dua pasutri yang masih kakak beradik ditangkap usai mencui motor di Pantai Sigandu. Keempat pelaku, nekat melakukan aksinya karena ingin membeli narkoba.