Polisi menangkap B (65) warga Sentolo, Kulon Progo, DIY, terkait pencabulan anak di bawah umur. Pelaku beraksi dengan mengaku dukun pengobatan alternatif.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Yogya-Wates, Km 26, Wates, Kulon Progo, DIY. Sebanyak tiga orang tewas dan empat lainnya luka-luka dalam kecelakaan ini.
Langkah hukum terkait kasus perdagangan anjing untuk konsumsi di Kulon Progo disebut merupakan pertama kalinya di Indonesia. Pihak Kejari memberi penjelasan.
Harga cabai merah keriting anjlok membuat petani di Kulon Progo enggan menjual hasil panennya. Mereka memilih membakar atau membagikannya kepada warga lain.