8 ABG Terciduk Bawa Senjata Sarung Dimodif, Kepsek di Kulon Progo Dikumpulkan

8 ABG Terciduk Bawa Senjata Sarung Dimodif, Kepsek di Kulon Progo Dikumpulkan

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 05 Apr 2022 17:08 WIB
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Arif Prastawa
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Arif Prastawa (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Sebanyak 8 pelajar di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi karena hendak tawuran menggunakan senjata sarung modifikasi. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk membahas persoalan ini.

"Apa yang kami lakukan secepatnya berkoordinasi dengan semua kepala sekolah, SMP khususnya, yang di sana mungkin memiliki anak-anak usia belasan tahun memang belum dapat perhatian yang lebih," ucap Kepala Disdikpora Kulon Progo, Arif Prastawa kepada wartawan Selasa (5/4/2022).

"Nanti kami akan melakukan beberapa hal yang mungkin bisa untuk mencegah menyebarnya kejadian-kejadian seperti ini. Supaya tidak terjadi di siswa-siswa di sekolah yang lain," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mengatakan kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Kulon Progo. Pihaknya prihatin, dan berharap kasus serupa tak terulang kembali.

"Intinya saya prihatin dengan kondisi ini, dan betul-betul membuat kami dan segenap jajaran pendidikan guru, kepala sekolah, memang harus antisipasi terhadap potensi-potensi kenakalan seperti ini. Yang bisa saja kalau tidak dikendalikan nanti bisa berujung pada tindakan pidana," ucapnya

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar di Kulon Progo, ditangkap polisi lantaran hendak melakukan tawuran. Para pelaku menggunakan sarung yang telah dimodifikasi sebagai senjata.

Penangkapan ini berlangsung pada Selasa (5/4) sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Milir, Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo. Pelaku yang ditangkap sebanyak 8 orang yang mayoritas masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

"Penangkapan ini berawal dari Unit Serse yang dapat informasi bahwa akan ada tawuran sejumlah anak di wilayah Milir, Pengasih. Kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kami, didapatkan 8 orang anak, dari keterangan awal dan barang bukti di sini, diduga keras akan melakukan tawuran," ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, hari ini.

Fajarini mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya juga menyita barang bukti berupa 4 sepeda motor, 5 handphone dan 4 buah sarung yang telah dimodifikasi menjadi senjata. Sarung inilah yang disepakati menjadi sarana tawuran.

"Alat yang disepakati dalam tawuran tersebut adalah sarung yang dililit sedemikian rupa sehingga seperti tongkat. Mereka menyebut tawuran itu adalah perang sarung," ucapnya.

"Ada kemungkinan anak-anak ini sudah paham bahwa celurit dan gir itu masuk senjata tajam. Dan ini (sarung) adalah kreasi yang tidak masuk UU darurat," sambungnya.

Fajarini mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini dan mencari tahu keberadaan pelaku lain. Diduga kuat para pelaku sudah saling mengenal.

"Jadi yang ditangkap ini tergabung dalam satu kelompok yang berasal dari pelbagai macam sekolah dan kemudian lawannya juga dari sekolah lain yang masih kita lakukan pendalaman. Mereka saling kenal. Kenalan di WA, lalu saling tantang, dan muncul kesepakatan tawuran pakai sarung," ujarnya.




(ams/sip)


Hide Ads