Sekjen Golkar Sarmuji meyakini Presiden Prabowo memiliki pertimbangan matang saat memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara. Kuasa hukum anggap putusan tidak adil dan tidak berdasarkan fakta persidangan.
Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan belum menahan ketiga tersangka. Sebab, mereka akan diperiksa dulu.