detikFinance
Sebar QRIS Palsu di Masjid, Ternyata Ini Pekerjaan Iman Mahlil Lubis
Polisi menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS 'palsu' pada kotak amal di sejumlah masjid di kawasan Jakarta.
Rabu, 12 Apr 2023 16:57 WIB