Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) di 23 provinsi menyayangkan penundaan Muktamar DMI ke VIII. Pasalnya, berdasarkan aturan yurisprudensi, Muktamar DMI ke VIII seyogyanya dilaksanakan pada bulan Juli - November 2023 setelah ditunda akibat pandemi COVID-19.
Sebelumnya pada Rapimnas 6 Maret lalu, para Pengurus Wilayah DMI berharap rapat ini membahas klausul-klausul menyangkut dengan Muktamar tahun ini. Namun, telah diputuskan bahwa Muktamar ditunda kembali setelah Pilpres 2024.
"Ada dua hal yang kami sayangkan, pertama terkait Muktamar yang dilakukan di luar dengan waktu yang telah kita sepakati pada Rapimnas tahun sebelumnya, ini tak ubahnya Rapat menghasilkan Rapat pula, kita menyadari sebenarnya dorongan muktamar untuk menyelamatkan PP dan PW serta ortom di bawahnya, agar legitimasinya itu semakin baik pada sisi pijakan fardhu ain. Kedua, kita inginkan kenapa harus Muktamar? Karena hampir sebagian besar organisasi nasional regional itu telah Muktamar sebelum Pilpres. Ditundanya Muktamar tersebut secara logika tidak bisa diterima," ujar Ketua PW Maluku Utara Muchsin bin Saleh ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Rapimnas lalu dilaksanakan hanya sebatas formalitas karena desakan dari para pengurus wilayah. Untuk itu, dirinya pun menuntut ketegasan Pimpinan Pusat untuk mencermati kekosongan kepemimpinan DMI saat ini.
Muchsin juga meminta kepada PW selaku garda terdepan untuk menjaga nama besar Ketua Umum DMI, serta menghindari adanya putra mahkota yang bernaung di bawah Jusuf Kalla (JK) selaku tokoh nasional.
"Kita melihat Rapimnas kemarin hanya dipaksakan untuk menggugurkan tanggung jawab semata namun masih pada domain bid'ah hasanah, dalam ilmu fighi masuh dalam hukum subahat, hal ini tidak elok, tidak sehat untuk organisasi sekelas DMI, sehingga kita meminta ketegasan putusan dari ketum PP dan keluarga besar PP agar sesegera mungkin mencermati ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan DMI yang akan digoreng oleh berbagai kalangan," urainya.
Muchsin menilai menilai penundaan Mukmtamar dapat merugikan organisasi DMI, baik di pusat maupun daerah. Adapun kerugian ini termasuk dalam melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak lain baik instansi BUMN, BUMD atau pun perusahaan swasta terkait pemanfaatan dana CSR perusahaan.
"Sebab, ini mempengaruhi PW ketika membuat MoU sehingga membuat suatu perjanjian perjanjian ya baik di wilayah maupun DPC itu tertunda dengan alasan cacat hukum karena belum melaksanakan Muktamar. Hal ini disayangkan karena merugikan umat dan merugikan nama Pak JK yang sangat kita banggakan," lanjutnya.
Meski demikian, Muchsin berharap dan optimistis Muktamar dapat diselenggarakan tahun ini jika PP DMI memahami situasi dan kondisi DMI di wilayah.
"Sehingga, oleh saya pribadi mengharapkan kearifan dan pemikiran yang jernih. Agar supaya PP itu sesegera mungkin melaksanakan Muktamar dan tunduk pada kitab sucinua yaitu AD/ART," katanya.
Menurut Muchsin, pelaksanaan Muktamar menjadi hal penting demi membuat organisasi tetap ehat dan kepemimpinan DMI legal sehingga menghindari fitnah dan bola liar. PW DMI Maluku Utara pun meminta agar hal tersebut dipikirkan secara bijaksana untuk kemaslahatan DMI dan umat sesuai ketentuan dalam AD/ART, yakni pedoman yang telah disepakati bersama
"Kami tidak ada unsur melawan atau menjadi oposisi bahkan ambisi untuk menduduki jabatan tertentu. namun, kami hanya minta untuk berunding dan berfikir jernih bersama dengan ketulusan mencari solusi agar hal tersebut tidak menjadi bola liar, yang ditarik kesana kemari yang merugikan organisasi yang diibaratkan gadis cantik ini oleh para politisi," jelasnya
Selain itu, Muchsin merasa dengan diadakannya Muktamar justru akan menjaga marwah dan martabat PP DMI, terutama Ketua Umum PP DMI, JK yang kewenangannya bisa diperluas melalui revisi AD/ART.
Terkait hal ini, Muchsin juga menyoroti adanya isu tahun politik dalam menghadapi Muktamar. Adapun isu ini menyebut DMI dikhatatirkan ditunggangi jika Muktamar dipercepat. Justru, katanya, apabila Muktamar ditunda, DMI berpotensi untuk ditunggangi dan diintervensi oleh para pencari isi jabatan dan pundi-pundi kotak amal.
"Saya hanya mau menegaskan sekali lagi, bahwa PW sendiri sebetulnya ingin menjaga marwah dari Pak JK, agar tidak memunculkan asumsi liar di luar sana, yang seolah-olah Pak JK mau mempertahankan status Quo terkait dengan jabatan beliau di PP," paparnya.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar tim khusus Muktamar 2023 segera dibentuk dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan guna menjaga keutuhan, insan organisasi dengan elegan dan bermartabat.
"Sebagai aktivis masjid, kita harus melakukan yang terbaik untuk umat dan bangsa ini, karena pada hakikatnya kita ada pelayan yang memberi teladan dan uswatun hasanah bagi umat. Kedua, Karena adanya alasan politisasi masjid, saya rasa tidak ada relevansinya karena PW telah memproteksi dengan rapi melalui himbauan dan edukasi ke para takmir dan mitigasi ini sudah menjadi bahan diskursus di forum-forum resmi meski islan diharapkan jangan sampai melek politik. Ketiga, kita menjaga supaya marwah Pak JK dan marwah para pengurus-pengurus PW dan ortonom di bawahnya tetap terjaga, karena kita juga di wilayah ditagih oleh anggota PD, PC kapan pelaksanaan muktamar. Untuk saat ini kita hanya mampu menjawab wallahu alam bishawab," pungkas Muchsin.
(akn/ega)