Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hari ini akan menjalani sidang putusan sela kasus suap dan gratifikasi. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Keterlaluan ulah para tersangka yang dijerat KPK dari Kementerian ESDM yang menggelembungkan dana puluhan miliar rupiah. Duit itu dipakai untuk umrah-THR.