Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang telah diputuskan berlandaskan keadilan.
Upah minimum kabupaten/kota 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kenaikan. Bahkan, Kota Yogyakarta mengalami kenaikan UMK tertinggi, yakni Rp 2.492.997.
Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan besaran upah minimum provinsi DKI 2024 akan disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.