Erika (24) dibekuk petugas Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang karena berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo. Modusnya dengan dimasukkan ke pembalut.
Kabag Kesra Kabupaten Bangka Selatan berinisial AD ditangkap di sebuah tempat karaoke di Sandubaya, Kota Mataram, NTB, lantaran membawa pil yang diduga ekstasi.