Kejari Klungkung memusnahkan beras hingga tumpukan pakaian barang bukti kasus kejahatan yang telah inkrah selama enam bulan terakhir, Kamis (13/7/2023).
Mahfud Md akan menemui korban Peristiwa 1965 yang tinggal di Belanda dan Ceko. Hal itu dilakukan dalam rangka Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.