Daging-daging tersebut kemudian dikemas, untuk nantinya diserahkan kepada para mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) di lingkungan Kemensos.
MSH (19) ditangkap karena mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria itu juga pernah memerkosa ayam milik tetangga.