detikBali
Sopir Travel Minta Ganti Rugi KMP Nusa Dua Kandas: Penumpang Kabur
Sopir travel Ahmad Arif harus merogoh kantong pribadi sekitar Rp 500 ribu sebagai ganti rugi kepada penumpangnya. Begitu juga dengan Masugik.
Senin, 27 Jun 2022 17:53 WIB