Sopir Travel Minta Ganti Rugi KMP Nusa Dua Kandas: Penumpang Kabur

Sopir Travel Minta Ganti Rugi KMP Nusa Dua Kandas: Penumpang Kabur

Tim detikBali - detikBali
Senin, 27 Jun 2022 17:53 WIB
Sopir travel Ahmad Arif (52) mengalami kerugian akibat KMP Nusa Dua kandas di Perairan Gilimanuk, Senin (27/6/2022)
Sopir travel Ahmad Arif (52) mengalami kerugian akibat KMP Nusa Dua kandas di Perairan Gilimanuk, Senin (27/6/2022). Foto: I Ketut Suardika
Jembrana - Kerugian akibat kapal motor penumpang (KMP) Nusa Dua kandas tidak hanya dirasakan oleh sopir yang membawa muatan buah-buahan, hewan, dan makanan. Kerugian juga dirasakan oleh para sopir travel.

Sopir travel Ahmad Arif (52) mengaku bahwa penumpangnya sudah pulang ke Denpasar dengan biaya yang diberikannya sebagai ganti rugi. Ia harus merogoh kantong pribadi sekitar Rp 500 ribu sebagai ganti ruginya.

"Mobil (travel-red) saya sewa, penumpang kabur semua. Saya ganti rugi ke penumpang mencarikan kendaraan lain. Saya ongkosi sampai tujuan. Sekarang tinggal antar barang-barang penumpang," keluhnya.

Ia sendiri menyadari bahwa insiden KMP Nusa Dua kandas merupakan musibah yang tidak bisa diprediksi. Namun, berharap pihak perusahaan asuransi tetap memberikan ganti rugi padanya.



"Saya menyadari sama-sama apes kan. Saya minta pihak asuransi biar ganti uang kerugian saya. Tidak menuntut banyak, karena ini juga musibah," harapnya.

Sopir travel lain yang juga membawa mobil sewaan, Masugik (31) asal Sidoarjo Jawa Timur mengaku biayanya membengkak karena tambah waktu sewa. Padahal biaya sewa Rp 700 ribu per hari untuk mobil Hiace. Ia juga harus merogoh kantong pribadi untuk mencari kendaraan lain untuk penumpang travelnya.

"Tambah lagi biaya sewa. Paling tidak dibantulah (ganti rugi-red)" ujarnya.

Saat para sopir ini mengajukan kompensasi, sempat bersitegang dengan pihak perusahaan kapal. Akhirnya, pihak perusahaan kapal sanggup membayar kompensasi yang dialami para sopir travel. Sedangkan untuk kendaraan lain juga diberikan kompensasi sesuai dengan kerugian yang dialami.

Mengenai kompensasi penumpang kapal yang kandas, sepenuhnya diproses oleh pihak perusahaan kapal KMP Nusa Dua "Soal ganti rugi itu, urusan dari asuransi," kata Manajer Usaha PT.ASDP Pelabuhan Gilimanuk Djumadi.

Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan menyampaikan, pihak asuransi sudah memastikan untuk mengganti kerugian jika ada kerusakan kendaraan, kendaraan membawa ayam, ikan dan kemudian lain.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads