Kejagung masih melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Rencananya, kasus itu akan disidang di Pengadilan HAM Makassar.
Gadis belia di Surabaya diajak minggat ke Blitar oleh pria yang dikenal di TikTok. Di sana, gadis itu dieksploitasi dan mendapat perlakukan tak senonoh.
Tim Penasihat Hukum Tubagus Joddy mengaku keberatan dengan hukuman 5 tahun penjara. Mereka akan berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.