detikNews
Bunuh Majikan, Pria WNI-Istri Dibui 35 Tahun di Malaysia
Seorang pria WNI dan istrinya telah dijatuhi hukuman masing-masing 35 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Malaysia atas pembunuhan majikan mereka.
Selasa, 12 Des 2023 18:03 WIB