Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus BBM dicampur air di SPBU Jalan Juanda, Bekasi. Ketiga tersangka ini berperan sebagai sopir hingga kernet.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus bensin campur air di Bekasi. Ketiga tersangka ini merupakan sopir dan tangki mobil BBM dan oknum sekuriti SPBU.