detikNews PPKM Jakarta Maret 2022, Berikut Aturan Terkini di Kepgub Anies PPKM Jakarta Maret 2022 kini berada di level 3. Berikut isi Kepgub Anies terbaru. Kamis, 03 Mar 2022 14:02 WIB
detikFinance Sistem Kerja PNS Diperbarui, Simak Rinciannya di Sini! Sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS kembali disesuaikan. Ini rinciannya. Kamis, 03 Mar 2022 11:00 WIB
detikSulsel Update Harian COVID Kendari: Tambah 30 Positif, Kasus Aktif Jadi 416 COVID di Kota Kendari masih fluktuatif. Kasus terkonfirmasi aktif Corona saat ini dilaporkan di angka 416 kasus. Kamis, 03 Mar 2022 12:56 WIB
detikJabar Imbas PPKM Level 3 Bandung Raya, Penjualan Gas Elpiji Turun 20 Persen Penerapan PPKM Level 3 di wilayah Bandung Raya memberikan dampak pada penjualan gas elpiji yang menurun hingga 20 persen. Kamis, 03 Mar 2022 13:33 WIB
detikNews Mau Ada Demo, Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Dijaga Ratusan Polisi Kantor Kemenag Kabupaten Bogor dijaga ratusan aparat polisi, Jumat (4/3/2022) siang ini. Penjagaan dilakukan berkaitan dengan adanya rencana demo. Jumat, 04 Mar 2022 14:06 WIB
detikSulsel Update COVID Makassar 3 Maret: Tambah 411, Kasus Aktif Jadi 5.426 COVID Makassar naik 411 kasus. Angka itu naik dari tambahan 211 kasus pada hari sebelumnya. Kamis, 03 Mar 2022 23:56 WIB
detikJatim Kafe dan Tempat Hiburan di Kota Malang Ditutup karena Langgar PPKM Razia gabungan dengan sasaran pelaku usaha gencar dilakukan di Kota Malang. Dua tempat usaha yakni kafe dan tempat hiburan ditemukan melanggar PPKM. Kamis, 03 Mar 2022 17:16 WIB
detikNews Mendesain Aturan Main Omnibus Saat ini, publik masih bertanya-tanya terhadap masa depan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jumat, 04 Mar 2022 10:30 WIB
detikSulsel COVID Sulsel: Tren Kasus Aktif Menurun Jadi 18.500, Sembuh 642 Kasus aktif COVID-19 di Sulsel dalam tren penurunan dengan total 18.500 atau turun 32 kasus hari ini. Rabu, 02 Mar 2022 11:18 WIB
detikJabar Mau Bikin Resepsi Pernikahan di Sukabumi? Penuhi Syarat Ini! Warga Sukabumi yang ingin menggelar resepsi pernikahan saat penerapan PPKM Level 4 hingga 7 Maret diperbolehkan. Tapi ada syarat yang harus dipenuhi. Jumat, 04 Mar 2022 09:15 WIB