Meski tersembunyi dan sepintas tak terlihat seperti benteng yang berdiri kokoh, reruntuhan Benteng Cepuri merupakan saksi sejarah pemerintahan kerajaan Mataram.
Kejaksaan melimpahkan kasus pelanggaran prokes anggota DPRD Tulungagung ke pengadilan. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Undang-Undang Kekarantinaan.