Kasus perampokan pasutri di Banyuasin masih dalam penyelidikan. Kedua korban merupakan Watiman dan Toyah, petani yang dirampok 8 orang perampok bersenpi.
Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) ditangkap polisi karena menculik dan menyekap seorang lansia. Mereka meminta tebusan Rp 5 juta kepada keluarga korban.