detikBali
Pria Difabel yang Melecehkan Mahasiswi Berstatus Tahanan Rumah
Polda Nusa Tenggara Barat menyatakan terduga pelaku pelecehan seksual, IWAS, berstatus tahanan rumah. Fasilitas Polda NTB belum memadai bagi tahanan difabel.
Senin, 02 Des 2024 15:51 WIB