Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejagung setelah menjadi buron selama 6 tahun. Handoko Lie sebelumnya dihukum penjara 10 tahun dalam kasus korupsi.
Pemprov Sulawesi Tenggara mematikan situs server buntut situs resmi diretas hacker Bjorka. Langkah itu diambil untuk memulihkan kembali situs yang diretas.
Marifah Hasanah alias Ummu Iffah kini kembali berikrar setia NKRI. Perempuan napi teroris ini mengaku tak ada paksaan untuk kembali mencintai tanah air.