Keluarga mahasiswi Ubaya mempertanyakan mengapa kasus pembunuhan putrinya belum disidang. Polisi pun menjawab keraguan keluarga soal lamanya penyidikan.
Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun urut berinisial MU (60) di Kabupaten Bombana, Sultra memperkosa mahasiswi inisial SA (19) hingga hamil 5 bulan.