Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut putusan MK yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menjaga sisa kuota internet pelanggan tetap aktif.
Anggota DPR Marinus Gea dorong pembentukan lembaga khusus untuk pengaturan AI di Indonesia. Ia minta Undang-Undang AI yang komprehensif dan lintas sektor.n