Pemkab Lombok Tengah siapkan Rp 50 miliar untuk revitalisasi Masjid Agung Praya pada 2026. Fokus pada penataan interior dan fasilitas agar lebih megah.
Seseorang bernama Windu Wijaya mengajukan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan ke MA.