Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, hingga TNI melakukan apel di Polrestabes Surabaya. Apel tersebut untuk kesiapan pengamanan Ramadan 1444 H/2023 M.
Abdul Haris, Panpel Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Ia dinilai bersalah karena kealpaan sehingga menyebabkan kematian.
Ahmad Yoni beri kesaksian tak ada nyanyian provokasi yang dilontarkan Aremania saat laga Arema FC vs Persebaya. Ini disampaikan saat ditanya pengacara terdakwa.