Kapolsek Kasembon AKP Gaguk Windu mengatakan selain Hasan yang tewas, ada sejumlah korban luka lainnya. Mereka adalah Sarifuddin (11) dan Rizki Abdulah (14). Sarifuddin masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Madinah, sementara Rizki sudah boleh pulang.
"Satu korban masih dirawat di RS karena ada cedera di bagian kepala. Sedangkan satu korban luka lain sudah dipulangkan," ujar Gaguk saat dihubungi awak media pada Minggu (12/3/2023).
Dari informasi yang dihimpun, korban tewas telah dimakamkan di TPU setempat pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pantauan detikJatim di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB tim Gegana Brimob yang terdiri dari 5 personel. Tim Gegana didampingi oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dan jajarannya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sterilisasi juga dilakukan petugas gabungan TNI-Polri. Sehingga radius sekitar 10 meter dari TKP tidak bisa dimasuki warga setempat.
Keluarga Hasan menuturkan, korban sehari-hari kerja serabutan. Ia disebut kerap membuat mercon menjelang bulan puasa.
"Kerja sehari-hari ya serabutan, kadang di sawah kadang apa gitu. Kalau buat petasan itu saya nggak tahu," kata Wiwik, keluarga Hasan, Minggu (12/3/2023).
Menurut Wiwik ledakan yang terjadi sangat keras dan terdengar hingga dua kali. Ia juga menyebut bukan 2 tapi ada 3 rumah yang hancur karena imbas ledakan.
"Ledakan pertama itu suaranya tidak begitu keras. Kemudian ledakan kedua itu baru suaranya keras sekali. Ledakan itu sampek bikin tiga rumah hancur," ujar Wiwik.
Polisi juga menduga Hasan kerap membuat petasan. Hal ini didasarkan dari pemeriksaan saksi-saksi.
"Dugaan sementara korban memang setiap tahun membuat petasan untuk digunakan saat menjelang Hari Raya," kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat diwawancarai awak media.
Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Gegana Polda Jatim bersama Polres Batu. Di mana, di kediaman korban meninggal ditemukan 4 kantong bubuk yang diduga merupakan bahan baku mercon.
"Kami menemukan empat kantong bubuk yang diduga bahan baku petasan atau mercon. Kalau total empat kantong itu beratnya sekitar 2 kg. Untuk jenisnya diduga low explotion (berdaya ledak rendah)," kata Oskar.
Sampai saat ini, kepolisian sendiri belum bisa memberikan kepastian karena perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dari hasil olah TKP dan beberapa Barang Bukti (BB) yang ditemukan di kediaman Hasan.
Selain 4 kantong bubuk, petugas juga mengamankan sejumlah BB lain, mulai dari mercon, kembang api hingga catatan berisi cara pembuatan mercon.
"Barang bukti itu kita amankan dan akan diuji untuk mengetahui penyebab dan pemicu ledakan sebenarnya. Sehingga secara teknis tidak bisa dipastikan karena masih perlu pemeriksaan lebih dalam di titik ledakan itu," imbuhnya.
Oskar mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan tim Penjinak Bom (Jilbom), Puslabfor Polda Jawa Timur (Jatim) telah melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil Olah TKP, terang Oskar, ditemukan dua titik ledakan dengan diameter yang berbeda. Titik pertama dengan diameter kurang lebih 50 cm dengan kedalaman 11 cm. Sedangkan titik kedua memiliki kedalaman 11,5 cm dengan diameter 49 cm.
Saat ini, sejumlah BB tersebut telah diamankan Puslabfor dan akan diperiksa untuk mengetahui penyebab ledakan tersebut benar karena obat mercon atau tidak.
"Kalau hasil olah TKP memang secara teknis tidak bisa dipastikan penyebab ledakan karena masih perlu pemeriksaan lebih dalam. Dugaan sementara (korban meninggal) membuat petasan setiap tahunnya, dibuat untuk digunakan pada saat menjelang hari raya," kata Oskar.
"Tapi masih akan kita dalami lagi berdasarkan hasil dari labfor nanti kurang lebih paling cepat 14 hari akan disampaikan dari hasil barang bukti yang seperti apa nanti," tandasnya.
Sedangkan untuk memperdalam penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi terkait ledakan di Desa Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Total yang diperiksa sebanyak 7 saksi.
"Tujuh saksi yang kita periksa itu di antaranya adalah korban yang selamat, keluarga korban dan warga sekitar," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto.
(hil/dte)