Kemlu mengungkap 165 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 155 WNI di antaranya berada di Malaysia.
Kemenlu mengungkap seratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Paling banyak di Malaysia sejumlah 155 WNI.
Sejumlah peristiwa di Nusra jadi perhatian pembaca. Di antaranya pungli hingga Rp 40 juta di Rutan Kupang dan Lalu Gita hingga Lalu Iqbal dilaporkan Bawaslu NTB