MUI menanggapi perubahan logo halal baru yang ditetapkan oleh BPJPH Kemenag yang menjadi sorotan. MUI berharap adanya diskusi mendalam terkait hal tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi Label Halal Indonesia yang baru dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Biotechnology and Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai logo halal baru itu kurang mencerminkan keberagaman dan nilai-nilai Islam.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan penarikan penerbitan logo halal dari MUI ke Kemenag dilakukan agar tarifnya lebih transparan.