Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pebunuhan Brigadir J. Hingga saat ini polisi belum memeriksa istri Sambo terkait kasus tersebut.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap penyelidikan tidak dihentikan. Kamaruddin menduga pelaku pembunuhan lebih dari dua orang.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menyebut perbuatan Bharada E bukan bela diri.