Di antara para sahabat Nabi SAW ada yang memiliki harta berlimpah baik berupa uang maupun hewan. Hal itu menjadikan mereka dikenal sebagai sahabat nabi terkaya.
Ada 10 jenis harta yang dikenakan kewajiban untuk dikeluarkan zakatnya. Utamanya untuk harta yang dimiliki secara penuh sebagai salah satu syarat wajib zakat.