Pemprov DKI Jakarta memberikan dispensasi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor selama masa PPKM Darurat yang jatuh tempo dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Nama Haji Isam, tengah jadi buah bibir buntut dugaan terlibat perkara suap terkait rekayasa pajak yang diusut KPK. Namun Haji Isam menepis mentah-mentah.