Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi harga makanan di pusat kuliner sari laut atau seafood Kampung Ujung, Labuan Bajo. Pembentukan satgas menyusul viralnya keluhan wisatawan terhadap harga makanan di pusat kuliner tersebut.
Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng mengatakan pembentukan satgas diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat pada 3 Juni 2024. Weng memimpin langsung rapat itu.
"Ada banyak hal yang dibahas, tetapi saya minta fokus dahulu soal mahalnya biaya makan di kuliner Kampung Ujung. Dan akhirnya kami sepakat untuk membentuk satgas," kata Weng dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Weng menjelaskan pembentukan satgas itu dimulai dengan tim kecil Pemkab Manggarai Barat yang dipimpin Sekda Fransiskus Sales Sod. Tim kecil ini segera membuat draf rancangan kerja yang akan dikonsultasikan dengan Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat.
Ia juga memerintahkan OPD teknis yang terlibat langsung dalam penanganan pelaku usaha di kuliner Kampung Ujung segera menyiapkan data lengkap sebagai pegangan satgas untuk bertindak.
"Keberadaan satgas ini nantinya akan dilegitimasi dengan menggunakan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat," ujar Weng.
Weng mengatakan Rakor Forkopimda yang memutuskan pembentukan Satgas itu merupakan tindak lanjut rapat internal Pemkab Manggarai Barat pada 1 Juni 2024. Rapat itu juga membahas masalah harga di pusat kuliner Kampung Ujung yang dikeluhkan wisatawan tersebut.
"Sebelumnya sudah dilangsungkan rapat internal untuk mencari akar soal. Sejumlah kepala OPD yang selama ini secara teknis menangani langsung booth di kuliner Kampung Ujung hadir pada rapat itu," kata Weng.
"Pada rapat internal itu dilakukan analisis penyebab banyaknya wisatawan yang mengeluh karena mahalnya harga makanan kuliner Kampung Ujung hingga kemudian melahirkan sejumlah poin rekomendasi," lanjut dia.
Rekomendasinya, pelaku usaha di Kampung Ujung wajib memberikan informasi menu dan harga kepada pelanggan. Setiap pelaku usaha wajib menyediakan timbangan digital untuk mengukur berat ikan yang dijual. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan pelaku usaha yang profesional di kuliner Kampung Ujung.
Pusat kuliner Kampung Ujung berada di lokasi strategis di tepi Pantai Labuan Bajo atau di sebelah timur Hotel Meruorah Labuan Bajo. Pusat kuliner itu buka dari sore hingga tengah malam.
Diberitakan sebelumnya harga makanan di pusat kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, dikeluhkan wisatawan hingga viral di media sosial. Wisatawan tersebut merasa dipalak lantaran total tagihan makanan untuk empat orang yang menurutnya kelewat mahal.
Berdasarkan video yang beredar, seorang wisatawan membeberkan rincian tagihan makanan untuk empat orang mencapai Rp 530 ribu. Ia pun menunjukkan nota pembelian makanan dengan rincian satu ekor ikan Rp 150 ribu, dua potong tahu tempe Rp 40 ribu, kangkung Rp 50 ribu.
Lalu, ada terong Rp 30 ribu, nasi Rp 40 ribu, tiga buah jeruk murni Rp 150 ribu, satu buah jeruk biasa Rp 25 ribu, dan pajak restoran 10 persen. "Tidak ada perdebatan tetap kami bayar," ujar wisatawan tersebut dalam video viral yang diunggah akun Instagram @m8nusantara.
Wisatawan tersebut lantas mengingatkan warganet yang ingin makan di pusat kuliner Kampung Ujung untuk menanyakan harga makanan terlebih dahulu. Sebab, harga makanan di tempat itu tak tertera dalam daftar menu.
"Yang mau makan di sini (kuliner Kampung Ujung) hati-hati, tanya harga dahulu sebelum pesan karena di menu tidak ada harga," katanya.
detikBali telah mencoba mengonfirmasi pemilik akun Instagram tersebut. Namun, pemilik akun belum memberi pernyataan hingga berita ini diterbitkan.
(hsa/iws)