detikNews
MAKI Senang Hukuman Karen Agustiawan Diperberat
            Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, dari 9 tahun menjadi 13 tahun penjara. MAKI mengaku senang         
         
            Senin, 03 Mar 2025 06:16 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            