Polresta Jogja menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah luar biasa di Jogja yang diduga dilakukan oleh gurunya ke tahap penyidikan.
Guru honorer Muhammad Misbahul Huda bebas setelah 20 hari ditahan terkait dugaan korupsi rangkap jabatan. Kasusnya memicu diskusi hangat di media sosial.
Guru honorer di Probolinggo sempat jadi tersangka korupsi rangkap jabatan dan dibui 20 hari dianggap rugikan negara Rp 118 juta. Simak kelanjutan kasusnya.