Pemkot Mataram memastikan 528 pegawai non-ASN tetap bekerja hingga 2026, meski gaji mereka tidak setara PNS. Wali Kota berharap mereka memahami keuangan daerah.
Dokter malapraktik di Bali Shillea Olimpia Melyta divonis hukuman denda sebesar Rp 40 juta lantaran membuat pasien asal Australia semakin sakit seusai diobati.