Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee (24), terpidana kasus pornografi akhirnya bebas. Sisakeee bebas bersyarat karena membayar denda Rp 250 juta.
Terpidana kasus pornografi Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee (24) bebas bersyarat. Siskaeee langsung dijemput temannya di Lapas Perempuan Yogyakarta.
"Ya tentu saja berbagai pertimbangan-pertimbangan sudah dilakukan Ibu Ketua Umum dan kemudian disampaikan ke Bapak Presiden Jokowi," kata Sekjen PDIP Hasto.
PDIP menegaskan kepada seluruh kader agar bergerak ke bawah untuk membumi dengan rakyat. Hal ini juga ditujukan kepada Puan Maharani dan Ganjar Pranowo.