Presiden Prabowo Subianto merombak pejabat Badan Gizi Nasional. Prabowo mencopot Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Platform digital wajib lakukan self-assessment perlindungan anak sebelum 6 Juni 2026. Pelanggaran dapat berujung sanksi administratif hingga pemutusan akses.