Fabiola Elizabeth Agnes menjadi tersangka dalam kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Mantan artis itu berperan melayani video call untuk memikat korban. Meja riasnya turut menjadi barang bukti.
Punya Ruangan Sendiri
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan Fabiola ikut tinggal bersama komplotan itu di kos Solo Baru, Sukoharjo. Fabiola menjadi salah satu orang yang ditangkap saat penggerebekan.
"Yang bersangkutan (ada) saat penggerebekan di Solo tersebut," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fabiola yang berperan sebagai model dalam kasus penipuan itu diketahui memiliki ruang sendiri untuk merias diri.
"(Berarti memang ikut ngekos dari lama?) Betul, yang bersangkutan punya ruang sendiri termasuk ruang rias sendiri. Ada barang bukti meja rias," ungkap Artanto.
Artanto mengatakan, Fabiola berperan menjadi model untuk video call dengan para korban. Tugasnya meyakinkan korban agar berinvestasi di platform trading crypto bodong.
F, mantan artis yang jadi model dalam komplotan scammer jaringan internasional bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Diunggah Senin (1/6/2026). Foto: Dok. Polda Jateng |
"Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya," kata dia.
"(Apakah video call mengarah ke pornografi?) Untuk saat ini penyidik berfokus tentang peran talent yang merayu korban agar terpikat dan ikut investasi fiktif tersebut," ujar Artanto.
Diketahui, Fabiola merupakan warga negara Jerman yang sudah lama tinggal di Indonesia dan pernah menikah dengan Reza, anggota boyband Smash. Keduanya menikah pada 2018 lalu cerai pada 2020.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan mantan artis berinisial F yang telah diungkap dalam rilis kasus scamming di Solo Baru adalah Fabiola Elizabeth Agnes.
"(Apakah benar model berinisial F adalah Fabiola mantan istri Reza Smash?) Bisa dibenarkan," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (2/6/2026).
Artanto mengatakan, Fabiola telah menjadi model dari awal kasus penipuan itu bermula sehingga ia termasuk dalam komplotan penipu tersebut.
Video Call Sesuai Kehendak Korban
Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng Kombes Himawan Susanto Saragih menyebut komplotan scammer jaringan internasional itu menggandeng Fabiola untuk menjadi model guna memikat korban.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6).
Himawan mengungkapkan, awalnya tim marketing di jaringan scammer itu yang bertugas menggaet korban. Ketika korbannya belum yakin untuk berinvestasi, eks artis itu pun turun tangan.
"Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan," ujar dia.
Polda Jateng Gandeng FBI
Polda Jateng menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendalami kasus komplotan penipu daring yang bermarkas di Solo Baru. Pendalaman dilakukan terhadap para korban yang merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).
"Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim," kata Himawan di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Melalui FBI, Polda Jateng berharap mendapatkan informasi dari para korban di AS. Diketahui, terdapat 133 korban dalam kasus tersebut yang mayoritas merupakan warga AS.
"Karena ini lebih banyak korban dari Amerika, tentunya kami akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI dalam mendapatkan informasi dari korban-korban yang ada di Amerika khususnya," terang Himawan.
Polda Jateng juga bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi perbankan dan crypto para pelaku.
"Selanjutnya melakukan kerja sama dengan PPATK guna penelusuran transaksi perbankan dan crypto yang digunakan dalam operasional tindak pidana penipuan online tersebut. Dan selanjutnya melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi dalam pengawasan orang asing," ucap Himawan.
Alasan Pakai Crypto
Komplotan penipu daring atau scammer jaringan internasional yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo, disebut meraup untung hingga Rp 41 miliar. Polisi mengungkap alasan mengapa komplotan penipu itu menggunakan crypto untuk menipu korban.
Dirressiber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengungkap skema transfer mata uang mata uang digital telah disiapkan oleh komplotan tersebut. Dengan begitu, korban menjadi tertarik untuk berinvestasi crypto.
"(Mengapa menggunakan crypto) Ya, karena tentunya mereka sudah mempersiapkan website yang dimodif secara ringkas. Mereka sudah membuat mendesain sedemikian rupa sehingga korban itu tertarik tentunya dengan keuntungan yang lebih besar," kata Himawan, Senin (1/6/2026).
Himawan menyebut alasan digunakannya crypto untuk modus investasi. Menurutnya, crypto merupakan mata uang yang paling mudah sebagai bentuk investasi.
"Dan mata uang yang paling gampang adalah crypto," jelasnya.
Mayoritas Korban dari AS
Dari target sebanyak 5 ribu orang, komplotan itu berhasil menipu 133 korban yang mayoritas warga Amerika Serikat (AS). Sejak Juli 2025 beraksi, mereka berhasil meraup keuntungan hingga 2.327.625.85 USD atau setara Rp 41,1 miliar.
"Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli tahun 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625.85 USD atau setara dengan Rp 41,1 miliar daripada korban. Jumlah target sekitar 5.000 orang dan sebanyak 133 WNA (warga negara asing) menjadi korban investasi tersebut," ungkap Himawan.
Diberitakan sebelumnya, Ditressiber Polda Jateng mengungkap jaringan scammer internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Tersangka menggunakan modus pendekatan emosional kepada para korban hingga berhasil menipu dan meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.
Perusahaan tersebut bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Sukoharjo. Dari perusahaan itu, para pelaku melakukan penipuan terorganisir dengan jaringan lintas negara.
Himawan menyebut perusahaan itu digunakan sebagai sarana perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional penipuan online yang menyasar warga negara asing.
"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," kata Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (22/5/2026).

