Kasus kecelakaan truk yang menewaskan 1 pemotor di persimpangan Pasar Kambing Kota Semarang berakhir damai. Polisi menyebut truk itu melakukan pelanggaran.
Calon siswa (casis) polisi di Bengkulu ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali.
Rozikin, tersangka penadahan di Jembrana, dibebaskan dengan sanksi sosial sebagai marbut masjid. Kejaksaan menerapkan restorative justice untuk pemulihan nama.
Kasus penganiayaan petugas Damkar Maros, Ardiansyah, oleh sopir truk Rudi Ibrahim berakhir damai melalui restorative justice. Korban memaafkan tersangka.