Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan SE yang mengatur penutupan tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H untuk menciptakan suasana khusyuk.
Walkot Surabaya Eri Cahyadi melalui SE Ramadan-Idul Fitri 1446 H mewajibkan tempat usaha tutup dan membatasi lainnya. Salah satunya diskotek dan karaoke dewasa.
Dua eks petinggi dan tiga pegawai Flame Spa dituntut 9 bulan penjara karena terlibat dalam kegiatan pornografi. Layanan sensual ditawarkan kepada pelanggan.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan Spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional, bukan hiburan seperti karaoke. Pelaku industri menyambut baik.