Polresta Kupang Kota menangkap sembilan pemuda yang pesta miras dan membawa kelewang. Penangkapan ini untuk memberantas premanisme dan menjaga keamanan.
Wanita inisial S (19), ditikam oleh pria inisial MNA (19) di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap korban menderita enam luka jahit.
Polisi menangkap pengacara, Samir (31), karena membawa senjata api saat cekcok dengan sopir mikrolet. Polisi juga menggeledah rumah Samir usai pelaku diamankan.
Pengacara berinisial S ditangkap polisi di Jakpus setelah membawa senjata api ilegal hingga berbagai jenis narkotika. Pelaku saat ini sudah jadi tersangka.