Pria berinisial GL di Ambon, Maluku, menyebarkan foto syukur pacarnya yang masih berusia 15 tahun di media sosial. Orang tua korban yang keberatan lantas melaporkan pelaku ke polisi.
"Seorang pria dilaporkan karena menyebar foto asusila remaja wanita hasil screenshot video call di medsos. Laporan disampaikan orang tua korban," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Yoga Putra Prima Setya kepada detikcom, Kamis (7/8/2025).
Kasus itu dilaporkan orang tua korban di SPKT Polresta Pulau Ambon, Senin (4/8). Yoga menyebut, ortu korban awalnya mengetahui foto asusila anaknya beredar di medsos dari tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal ketika ortu korban di rumah lalu didatangi tetangga rumah yang menyampaikan bahwa foto asusila anaknya beredar di medsos," jelasnya.
Korban kemudian dipanggil untuk ditanyakan kebenaran foto tersebut oleh ortunya. Korban pun mengaku bahwa foto itu adalah dirinya.
"Jadi saat ditanya korban membenarkan bahwa itu foto korban," beber Yoga.
Dari pengakuan korban, foto syur itu hasil screenshot atau tangkapan layar video call dengan pelaku. Korban juga mengaku menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
"Saat video call, pelaku merayu korban membuka baju dan melakukan screenshot tanpa sepengetahuan korban. Korban juga mengaku menjalin hubungan asmara dengan pelaku," jelasnya.
Yoga menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus dugaan pornografi dengan memeriksa saksi dan korban. Pihaknya juga mengamankan foto asusila hasil screenshot untuk memeriksa pelaku.
"Saksi-saksi telah kita periksa termasuk ortu dan korban termasuk juga sudah mengumpulkan bukti screenshot foto asusila. Kini sedang mengagendakan pemeriksa pelaku," imbuhnya.
(sar/hsr)